“Apakah bulan
haji hanya dzulhijjah saja?”
Disini saya menggunakan kitab
bidayah al – mujtahid sebagai basis kritik, selama ini kita hanya ikut
pandangan orang kalau bulan haji hanya dzulhijjah, padahal dalam kitab bidayah
al – mujtahid, imam maliki dan syafi'i menyatakan bahwa bulan haji itu mulai
syawwal, dzulqo'dah dan dzulhijjah. Dasar hukumnya adalah al - qur'an surat al
baqoroh ayat 197 " alhajju asyhuru ma'lumat, faman farodlo fihinnal
hajja....."
kata "asyhuru" adalah bentuk jamak, yang berarti banyak, bukan cuma bulan dzulhijjah, tetapi ada banyak bulan. Ayat ini diperkuat dengan kata selanjutnya yaitu "fiihinna" kata ini adalah jamak.
Bulan dzulhijjah adalah sunnah
nabi dalam bulan hajji karena haji wada adalah dzulhijjah. Dalam sejarah nabi
pernah melakukan haji bulan dzulqo'dah tapi dikepung oleh quraisy makkah hingga
gagal nabi berangkat dari madinah tanggal 1 dzulqo'dah 6 H. inilah asbabun
nuzul ayat 196 al baqoroh, setelah terkepung nabi lalu berkorban, dalam sejarah
nabi juga mengirim abu bakar dan imam ali b abi thalib melakukan manasik haji
bulan dzul qo'dah.
Inilah solusi dari problem haji
sekarang yang menunggu berangkat hingga puluhan tahun. Bulan dzulhijjah adalah
sunnah dalam berhaji hingga banyak dipermainkan mafia haji. Pendapat saya ini
dari madzhab syafii, maliki dan kitab bidayah al mujtahid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar