
Indonesia
itu bukan negara
demokrasi, tapi cuma negara yang banyak pemilunya, mulai pemilihan RT sampai
presiden ada di sini
. Tapi
untuk ngomong perubahan y
ang lebih baik kayaknya belum ada
.

Selama
ini kita didoktrin dan
ditakut
– takuti
kal
au negara tidak ada pemimpinnya akan ada kekacauan, itu pendapat
yang lebay dan berlebihan, rakyat punya tradisi gotong
– royong
kok.
Kekacauannya
itu bukan rakyat yang melakukan,
tetapi elit y
ang
rebutan kekuasaan
. Ingat
negara in
i
masih berbau feodal, siapa jago dia yang berkuasa.
Ada lagi yang menyatakan bahwa
pemilu itu dalam istilah ushul fiqihnya "dar'ul mafasid muqoddamun ala
jalbil masholih", kaidah fiqih ini benar tapi konteksnya belum tentu. Coba aja dalam satu daerah tidak ada bupati atau gubernurnya, pasti nggk akan ada
kekacauan, rakyat sudah biasa sendirian kok.
Kalau menggunakan fiqih
sebagai acuan, kita juga harus menggunakan fiqih untuk kriteria pemimpinnya,
kitab ahkam as sulthoniyyah suhrawardi, pasti tidak akan ada calon bupati atau gubernur yang lolos.
Ushul fiqih bukan hanya soal
golput, tetapi pemilihan
pemimpinnya yang paling
penting.
Yang mau update Artikel ilmiah, Cerpen, Sajak, Puisi, Opini, Berita, dan Foto Follow twitter Nacha sujono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar