السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Kita tak bisa memastikan kapan akan Mati - Yang pasti bahwa semua akan Mati "Orang paling pandai orang yang paling ingat akan masalah kematian (Sabda Rasulullah saw.)"
Tampilkan postingan dengan label Siru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Siru. Tampilkan semua postingan

Anggota Dewan, UU MD3 Dan Silogisme Filsafat

Mari kita mempermasalahkan lagi soal Revisi UU MD3 yang tanggal 12 februari kemarin disahkan tapi sampai sekarang presiden enggan menandatangani, dan menurutku jangan sampai ditandatangani agar kekuatan hukumnya lemah. kali ini saya menggunakan silogisme filsafat untuk menguji kadar logis atau tidaknya pasal-pasal kontroversial dalam UU MD3 tersebut.
Pertama kali yang mengenalkan silogisme adalah Aristoteles dalam bentuk silogisme kategoris. nah, ditulisan ini saya menggunakan silogisme kategoris dan silogisme modus ponens. silogisme kategoris bertitik tolak dari keterkaitan 4 macam kalimat atau proposisi yaitu:

-          Universal dan afirmatif, contoh: semua manusia akan mati
-          Universal dan negatif, contoh: tidak ada manusia yang tidak mati
-          Partikular dan afirmatif, contoh: beberapa manusia adalah orang indonesia
-          Partikular dan negatif, contoh: beberapa manusia bukan orang indonesia

Nah di sini saya akan menguji satu pasal kontroversial yaitu Pasal 122 huruf K : Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.
DPR, DPD, MPR adalah dewan perwakilan, mereka cuma wakil dan yang berkuasa penuh sebenarnya adalah yg diwakili Yaitu Rakyat, jelas yang lebih tinggi kedudukannya adalah Rakyat. Dalam Undang – Undang Dasar 1945, yakni di dalam pasal 1 ayat (2) yang berbunyi : ‘Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat’.
Di sini dewan perwakilan harus mendengarkan rakyat. kalau tidak mendengarkan rakyat berarti bukan wakilnya rakyat. Mari kita uji di silogisme kategoris

-          Premis mayor: semua wakil kedudukannya lebih rendah dari yang diwakili
-          Premis minor: anggota dewan adalah wakil rakyat
-          Kesimpulan: anggota dewan kedudukannya dibawah rakyat

Lah kalau di pasal di atas ada kata "Merendahkan" ya menurutku kata itu kurang pas. Kalau yang mengkritik adalah rakyat ya lumrah, itu bukan merendahkan, tapi kedudukan Dewan memang dibawah rakyat. Pasal ini ditinjau dari sisi silogisme kurang logis. Mari ke pasal lainnya.
Pasal 245 : Pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR sehubungan dengan terjadinya tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224 harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan.

Di pasal ini ada yang membuat bertanya-tanya. Dalam sistem tatanegara indonesia modern, kedudukan legislatif, yudikatif dan eksekutif itu setara dan tidak ada yang lebih rendah. Lah pasal di atas kok ada kata "persetujuan"? kata ini menunjukkan bahwa kedudukan presiden lebih tinggi dari Dewan dong.
Mari kita uji dengan silogisme hipotetis modus ponens.

-          Premis mayor: jika yudikatif, eksekutif dan legislatif kedudukannya sama, maka tidak bisa satu menguasai lainnya.
-          Premis minor: dan eksekutif legislatif berkedudukan sama
-          Kesimpulan: maka tidak ada yang lebih berkuasa.

Nah dari premis di atas sudah jelas, kata "persetujuan" dalam pasal di atas terkesan kurang logis, seolah-olah presiden lebih berkuasa. Di pasal itu juga menjadikan presiden merasa terjebak, karena ketika terjadi tindak pidana terhadap anggota dewan yang tidak ada sangkut pautnya dengan presiden di sini presiden menjadi diajak ikut campur. Kalau menurut UUD 45 yang saya sebut di atas kalau anggota dewan punya hak minta persetujuan presiden, seharusnya rakyat lebih berhak, karena rakyat kekuasaan tertinggi. Ini terkesan membeda bedakan. Coba kita menggunakan silogisme kategoris lagi

-          Premis mayor: semua rakyat indonesia sama dihadapan hukum
-          Premis minor: anggota dewan adalah bagian dari rakyat
-          Kesimpulan: jadi anggota dewan dan rakyat umum sama di depan hukum.

Loh kenapa mesti ada yang tidak sama di hadapan hukum? dari semua tulisan diatas maka bisa diambil kesimpulan satu kalimat "TIDAK MASUK AKAL" silahkan ajukan ke mahkamah konstitusi.

bung HAM

Mahasiswa Jangan Ikut - Ikut Politik


Titik pijak tulisan ini adalah "ketika perpolitikan hanya berisi perebutan kekuasaan bahkan dengan menggunakan provokasi serta isu-isu pecah belah, ini kondisi yang tidak rasional, bahkan berbahaya". Titik pijak ke dua "tugas mahasiswa dalam Tri dharma perguruan tinggi adalah mengabdi ke rakyat, berpihak ke rakyat bukan mengabdi pada kekuasaan atau terlibat rebutan kekuasaan". Jadi tugas mahasiswa adalah menjelaskan secara sistematis problem –problem kerakyatan sampai pada akar masalahnya. 

Mari kita lihat situasi dan konteks sejarah yang melingkupi gerakan mahasiswa indonesia. Pra kemerdekaan tugas dari kaum terdidik adalah gerakan politik, ini jelas, karena pada waktu itu rakyat masih terkungkung oleh sistem kolonialisme, penjajahan baik fisik maupun pikiran. Jadi dalam konteks ini kaum terdidik wajib bergerak dalam ranah politik, bukan cuma gerakan moral. Zaman orde baru, rakyat indonesia terbelenggu oleh sistem militerisme yang hegemonik dan dominatif. Rakyat di depolitisasi, dilarang cerdas, dilarang kritis, tidak boleh ikut berkuasa kecuali harus tunduk pada aturan rezim, memberontak terancam hilang, monopoli ekonomi, monopoli politik bahkan sistem pendidikan harus ikut kemauan penguasa. Sistem ini jelas mengharuskan mahasiswa untuk melakukan gerakan politik dan vis a vis dengan kekuasaan. 

Situasi sekarang beda. Perpecahan dan provokasi di mana – mana, rakyat semakin kabur tentang apa problem nasional sebenarnya. Perpolitikan hanya persoalan perebutan kekuasaan atau hanya tawar menawar kekuasaan sementara di sisi lain rakyat hanya jadi korban provokasi dan adu domba. situasi berbahaya ini mengharuskan mahasiswa untuk turun gunung berpihak ke rakyat yang hanya dijadikan pendorong mobil bukan malah dukung mendukung siapa nanti yang berkuasa. Mahasiswa harus menjelaskan ke rakyat kenapa sumber daya alam kita dikuasai asing, kenapa tanah kita dan sumber air kita dikuasai asing, Kenapa perpolitikan kita hanya dikuasai orang – orang kaya, kenapa pertanian kita malah memiskinkan, kenapa pendidikan kita kurang mencerdaskan sehingga rakyat mudah diprovokasi. Persoalan inti ini yang sebenarnya harus dikuasai rakyat dan itu adalah tugas mahasiswa, bukan tugas tukang becak.

catatan IHAMI

Mandalawangi

 
Puisi Soe Hok Gie
Senja ini
  
Ketika matahari turun kedalam jurang – jurangmu

Kedalam rimbahanmu, dalam sepimu, dan dalam dinginmu

Walaupun semua orang berbicara tentang manfaat dan guna

Aku bicara padamu tentang cinta dan keindahan

Dan aku terima kau dalam keberadaanmu

Seperti kau terima daku

Aku cinta padamu parah gu yang dingin dan sepi

Sungaimu adalah nyanyian keabadian tentang tiada

Cintamu dan cintaku adalah kebisuan semesta

Malam itu ketika dingin dan kebisuan menyelimuti mandalawangi

Kau datang kembali dan bicara padaku tentang kehampaan semua

Hidup adalah soal keberanian

Menghadapi yang tanda Tanya

Tanpa kita mengerti, tanpa kita bisa menawar

Dan antara ransel – ransel kosong dan aapi unggun yang membara, aku terima ini semua

Melampaui batas – batas hutanmu, melampaui batas – batas jurangmu

 Karena aku cinta pada keberanian hidup

****

Yang mau update Artikel ilmiah, Cerpen, Sajak, Puisi, Opini, Berita, Video dan Foto Follow twitter Nacha sujono

Jual Beli Valuta Asing Dalam Tinjauan Kitab Kuning


Di sini saya menggunakan kitab Bulughul Maram, bab riba untuk menganalisa jual beli valuta asing, hadis dari Abu Said Al Khudry, Nabi menyatakan:
"Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali harganya sama, janganlah menambah sebagian pada sebagian lain, janganlah kalian membeli uang dengan uang kecuali harganya sama."

System ekonomi politik internasional sangat tidak adil ketika terkait dengan jual beli valuta asing. Ada mata uang yang nilainya lebih rendah dari mata uang lainnya, ketika mata uang satu negara digunakan untuk transaksi internasional, nilainya otomatis naik.

Suatu negara ketika mengeluarkn mata uang, jumlah uang yang beredar harus dijamin dengan cadangan emas bank sentral yang nilainya sama. Indonesia jelas, cadangan emasnya melimpah tetapi kalau The Fed Amerika Serikat itu milik swasta dan tidak mempunyai cadangan emas sebanyak nilai uang yang beredar, hanya karena transaksi internasional menggunakan dollar sementara nilai dollar lebih tinggi dari rupiah. ini akal – akalan, nilai dollar itu tidak lebih dari bungkus nasi. Seumpama AS punya cadangan emas, maka nilai emasnya hanya 5% dari dollar yang beredar di dunia.

Ketidakadilan lainnya adalah ketika suatu negara hutang 10 dollar ke negara lain dan harga dollar 10 ribu, setahun kemudian harga dollar 13 ribu, utang luar negeri akan membengkak. ini adalah RIBA dan sangat membebani negara dan rakyat, lah indonesia utangnya 4000 trilliun dan akan meningkat kalau dollar naik.
Krisis ekonomi 1998 yang menghancurkan indonesia seperti itu gambarannya.

Kitab Kuning Dan Land Reform Indonesia

“Land Reform adalah satu bagian mutlak revolusi indonesia" (Presiden Soekarno)
Dalam kajian ini saya akan menggunakan 5 kitab kuning yaitu;
1.      Fathul Qorib
2.      Bulughul Marom
3.      Fathun Naqib karya kyai jawa muhammad hanan nasirudin
sebenernya ada lagi kitab yang membahas tentang land reform ini, yaitu
4.      Kifayatul Ahyar
5.      Bajuri Ala Ibn Qosim, keduanya adalah pengembangan kitab fathul qorib.

Persoalan tanah di indonesia selalu bersimbah darah rakyat mulai dari Agrarische Wet 9 April 1870, Staatblad yang ditetapkan pemerintah hindia belanda, UU ini menjadikan rakyat dirampas tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor pemerintah Hindia Belanda diantaranya tebu, kopi, teh dan lainnya. Ada lagi peraturan menteri dalam negri No 15/1975 tentang pembebasan tanah sehingga terjadi perampasan tanah rakyat, misalnya warga Cimacan dibeli tanahnya seharga 30 Rupiah/M persegi, harga ini cuma bisa untuk membeli es teh , zaman orde baru ketika protes soal tanah maka akan di cap PKI.

Isu Land Reform selalu dikaitkan dengan gerakan BTI sehingga ketika terjadi perampasan tanah sangat sulit melakukan advokasi, untuk memberi hak atas tanah, zaman presiden soekarno ada UUPA No 5/1960 tentang jatah rakyat atas tanah, Tetapi UU ini dimandulkan oleh orde baru yang menyewakan tanah terutama untuk investor asing hingga 90 tahun.

Zaman nabi muhammad, persoalan tanah juga menjadi fokus, tetapi nabi tidak melakukan pembagian terstruktur pada rakyat karena tanah di arab adalah gurun pasir dan tidak mungkin nabi membagi tanah gurun.

Dalam kitab bulughul maram nabi cuma menyatakn tentang "Ihyail Mawat" atau menghidupkn tanah mati, nabi memberi kebebasan untuk menghidupkan gurun sehingga bisa diolah. Dalam hadisnya nabi menyatakan:
a.       Barangsiapa yang mengolah tanah kosong, ia berhak atas tanah tersebut
b.      Barangsiapa menghidupkan tanah mati, maka tanah itu untuknya
c.       Barangsiapa yang memberi batas pada tanah, maka tanah itu untuknya

Dalam teks redaksi hadis di atas nabi menggunakan kata "Man" dalam Ushul Fiqih, Man itu menunjukkan makna umum, laki - laki, perempuan, muslim, non muslim, jadi siapapun boleh melakukannya.
Tetapi dalam kitab Fathul Qorib, Kifayah, Syaroh Bajuri Madzhab Syafii memberi syarat bagi orang yang menghidupkan tanah kosong yaitu:
Kalo di daerah mayoritas muslim maka diprioritaskan untuk orang muslim, non muslim tidak boleh, kalau umat muslim ingin mengolah tanah di daerah non muslim, maka harus izin non muslim. kalau mengacu pada teks hadis di atas, nabi menyatakan siapa saja boleh mengolah tanah baik muslim atau non muslim”.


Itulah land reform zaman nabi, kalau zaman Presiden Soekarno rakyat berhak atas 2 hektar tanah dan orang yang punya tanah lebih dari 2 hektar akan disita negara untuk dibagi pada yang tidak punya tanah. Nabi tidak membagi tanah karena tidak mungkin membagi tanah gurun, nabi cuma menganjurkan pada siapa yang mampu mengolahnya.


Bung HAM

Kitab Kuning Dan Neomodernisme

Ada satu perangkat intelektual dalam khazanah pesantren untuk menyikapi perkembangan baik ranah politik, sosial, budaya, ekonomi atau sejarah, yaitu kitab kuning. Mungkin sebagian orang menganggap kitab kuning itu "Ketinggalan Zaman" karena hanya membahas tentang ibadah.

Tapi ketika dianalisa, kitab kuning merumuskan dasar untuk menyikapi modernitas, wacana - wacana soal perkembangan ekonomi internasional kontemporer seperti Trans Pacific partnership, world trade organization, international monetary fuond atau soal politik seperti OKI, SCO, revolusi sosial dan juga soal feminisme (Kitab Uqudulujjain Dan Qurrotul Uyun) bisa dikembangkan lewat perangkat teori kitab kuning.

Perkembangan pemikiran islam kontemporer terjadi pergesekan sangat keras antara golongan modernis dan revivalis fundamental, antara yang menginginkan islam disesuaikan dengan modernitas dengan yang menginginkan islam seperti zaman abad pertengahan, kedua golongan ini buntu dalam menyikapi realitas. 

Disini kitab kuning bisa menjadi jembatan, kitab kuning adalah proses pergulatan intelektual yang melibatkan teks al – quran, hadis, fatwa - fatwa ulama, rasio dan realitas sosial sehingga banyak sekali melahirkan madzhab, firqoh, sudut pandang, kitab kuning mengajarkan untuk tidak terjebak dalam modernisme yang mengekor ke barat atau terjebak dalam fundamentalisme radikal.

Meminjam teori epistemologi abid Al jabiri, pesantren dan kitab kuning mempunyai tiga bentuk epistemologi yaitu Bayani, burhani dan irfani. Kitab – kitab fiqih seperti fathul wahab, iqna, ianatut tholibin, muhadzab adalah tradisi bayani dimana teks al – quran dan hadis ditafsirkan untuk menentukan istinbath hukum, seluruh tradisi fiqih adalah tradisi bayani. Tradisi irfan adalah ilmu laduni, pancaran langsung dari Tuhan.
Kitab yang ditulis dari tradisi irfan adalah al hikam, dasuqi, sirrul jalil, sirrul asror, futuhul ghaib, dalailul khoirot.

Sedangkan kitab ihya ulumuddin adalah perpaduan bayani dan burhani (dialektika rasio). 

Kitab munqidl min adl dlolal al ghazali adalah murni tradisi Burhani
Tradisi kitab kuning pesantren memang masih terbatas soal fiqih, tasawuf, teologi, sejarah, tafsir, hadis, tidak menutup kemungkinan akan ada pesantren yang mengkaji muqoddimah ibnu khaldun seperti yang dipelajari madzhab anales prancis sehingga pesantren bisa melahirkan sosiolog, ekonom, anthropolog dan budayawan

Kitab kuning tidak hanya menjadi "tukang semprit" seperti satpam ketika menyikapi problem menyimpang tapi kitab kuning juga bisa menjadi tenaga revolusioner dalam merubah realitas sosial.

Bung HAM

Syeikh Abdul Qodir Al Jailani Bilang Gini

Suatu pagi aku melihat nabi muhammad, beliau bertanya "kenapa kamu tidak mengajar?"

lalu aku menjawab "aku orang persia, bagaimana aku bisa berbicara dengan bahasa arab orang baghdad?"

"buka mulutmu" kata nabi padaku.. aku menurutinya, beliau meniup lisanku tuju kali dan berkata "pergilah, datangilah umat dan ajak mereka kejalan Tuhan dengan bijaksana dan lemah Lembut...”

Ketika aku sedang beribadah aku melihat banya orang menantiku bicara, lidahku masih berat berucap, lalu aku melihat imam Ali bin abi thalib "Kenapa masih belum berbicara pada umat?" kata imam Ali
lalu dia meniup lisanku enam kali, Aku bertanya "mengapa engkau tidak melakukan tuju kali seperti nabi?" 

"Karena aku sangat hormat padanya" jawab imam Ali, lalu dia menghilang...
Tiba - ba aku mengucap kalimat:


"Akal adalah ibarat penyelam, yang menyelam jauh ke dalam lautan hati untuk menemukan mutiara - mutiara kearifan.”

300x250 - Home New Arrivals - Up to 60% OFF Lazada (MY)
Bila dia mengangkut mutiara itu ke tepi pantai hati manusia, maka akan muncul kata – kata pada bibir dan dengan mutiara itu ia membeli semua kebajikan sangat berharga di pasar peribadatan pada Allah".

Sejak saat itu aku selalu mengajari umat, ada banyak ilmu yang mengendap dalam pikiranku, jika aku tidak menyampaikannya seolah ilmu itu akan menenggelamkanku.

Bung HAM

Mengkritik Ngaji Dan Membaca Pikiran Tuhan

Mendaras Al – quran atau tadarus itu tidak cuma dibaca seperti orang kerja borongan yang penting khatam, mendaras itu mengkaji kandungan makna setiap ayat, disini posisi pembaca bukan cuma sebagai orang yang datang dari ruang kosong dan tidak ngerti apa – apa yang cuma melafal, berucap, tapi pembaca harus mencoba berdialog dengan nash (ayat), mendaras akan lebih kualitatif ketika mendialektikakan antara 3 hal, yaitu:

a.       Khadloroh an nash
b.      Khadloroh al ilm
c.       Khadloroh al falsafah 

Nash atau ayat didialogkan dengan ilmu dan filsafat yang selanjutnya akan melahirkan metodologi dan teori baru dalam memahami alam dan masyarakat, qur'an itu mengajarkan setiap manusia untuk jadi intelek dan insan kamil yang mengurus dunia, qur'an itu juga di turunkan untuk manusia didunia bukan di akhirat dan untuk setiap makhluk yang masih bernapas.

Mari kita membedah sesuatu:
ayat pertama qur'an itu turun di gua hira, gua ini posisinya lebih tinggi dari kota mekkah, sehingga muhammad bisa melihat aktivitas masyarakat mekkah baik dalam bidang ekonomi, politik, budaya atau agama, lalu turun ayat pertama "bacalah", muhammad tidak bisa membaca dan disitu juga tidak ada perpustakaan, muhammad disuruh membaca sekeliling makkah, disuruh mikir, ayat selanjutnya adalah "Iqro Bismirobbikal Ladzi Kholaq" bacalah dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan, menciptakan di sini bermakna umum, apa aja, material atau spirit, di sini muhammad dan umat muslim harus mempelajari setiap eksisten, wujud, fenomena, dan hukum kausalitasnya, dalam hukum kausalitas setiap benda dan fenomena inilah terdapat pikiran Tuhan.

Ayat selanjutnya lebih spesifik lagi untuk memberi contoh pada muhammad agar memperhatikan bagaimana manusia diciptakan, dialektika antara nash, ilmu dan filsafat ini manusia menemukan hukum – hukum tentang proses terciptanya segala sesuatu, dari benda material Ini selanjutnya manusia mengkonsep tentang pengetahuan seperti yang dikatakan Tuhan "Allamal Insana Maa Lam Ya'lam"

Mari Kita Bedah Ayat Ini Dengan Teori Marxisme

Untuk memahami "Allamal Insana Maa Lam Ya'lam" kita menggunakan teori manusia Marx, manusia menurut marx punya kebutuhan material yang deterministik (semacam takdir) dalam dirinya, yaitu kebutuhan ekonomi (makan, minum, keamanan, seks). bagaimana cara memenuhi kebutuhan tersebut?

Zaman nabi adam ketika baru turun dari surga dia makan dari yang disediakan oleh alam, misal daging, buah, air. Disinilah awalnya manusia bekerja. ketika manusia bekerja, dia akan menemukan alam ciptaan sekelilingnya, dari alam sekitar manusia memperoleh pengetahuan, bahan makanan di alam lama kelamaan habis, untuk itulah nabi adam mengajari kabil untuk bertani dan habil berternak, ini awal manusia mempunyai ilmu bertani dan berternak.  

Manusia butuh kenyamanan dan keamanan, selanjutnya manusia membuat rumah dan alat - alat perkakas, proses perkembangan manusia selanjutnya membuat peradaban, dulu yang alatnya masih cangkul, sabit sekarang sudah dijalankan mesin, alam mengajarkan manusia tentang apa yang tidak diketahuinya, Alam dengan hukum dan pikiran Tuhan di dalamnya inilah ciptaan yang harus dibaca atau "Iqro' Bismirobbikalladzi Kholaq".
Bung HAM

Debu Bertebaran Setelah Kematian

Galeri warna – warni Hasanah islami, mentafakkuri ayat – ayat allah lewat materi tafakkur, Allah telah berfirman dalam Al – Qur’an {(QS: Al – munaafikun: 11)}

Artinya“allah sekali – kali tidak akan menangguhkan kematian seseorang apabila datang waktu kematiannya”.

Tidak diragukan lagi bahwa kita akan mati…!

Tidak perduli sesaat apapun kita sekarang…!

Tidak perduli sesehat apapun kita sekarang…!

Tidak perduli agama apapun kita sekarang…!

Akhirnya akan mati juga…!

Karena itu mati

Tak perlu kita takuti

Karna pasti terjadi…!

Tetapi kita perlu takut

Pada apa yang akan terjadi setelah mati…!

Sehubungan dengan ini Nabiyullah Muhammad Saw. bersabda:
“Sesungguhnya kubur permulaan dari tempat – tempat akhirat, kalau pemiliknya selamat darinya, maka apa yang ada sesudahnya itu lebih mudah baginya, kalau pemiliknya tidak selamat darinya, maka apa yang ada sesudahnya lebih berat lagi”.

 
Renungan Kisah Mati

Disuatu daerah ada seorang gadis yang baru ditinggal mati ayahnya, Ia menangis sedih, diantara isak tangisnya terdengar lirihannya:


Engkau telah ku kafani dengan sebungkus kafan

Tetapi masihkah engkau mengenakan kafan itu esok

Aku telah meletakkan tubuhmu yang segar bugar dalam kubur

Masih bugarkah engkau atau sudah mulai digrogoti cacing

***
Ayahku

Orang – orang alim mangatakan

bahwa semua hamba esok akan ditanya tentang imannya

Diantara mereka ada yang menjawab

Namun ada juga yang membisu

Adakah ayah nanti bisa menjawab

Atau hanya membisu

***
Ayahku

Orang alim berkata

Bahwa kuburan itu bisa dibuat lebih luas

Ataupun lebih sempit

Bagaimanakah kuburan ayah

Bertambah luaskah atau bertambah menyempit

***
Ayahku

Orang alimpun berkata

Bahwa kain kafan orang yang meninggal ada yang diganti dengan kain kafan syurga

Ada pula yang dari neraka

Kain kafan dari manakah yang ayah gunakan sekarang

***
Masih terdengar lirihnya dan lanjutnya iapun berkata:

Ayahku

Orang alim berkata

bahwa kuburan itu merupakan secuil taman

Dari taman di syurga

Namun juga merupakan sebuah lubang

Dari lubang neraka

Yang kupikirkan bagaimana kuburan ayah sekarang

Taman syurgakah

Atau lubang neraka

***
Ayahku

Orang alim berkata

Bahwa liang kubur bisa menghangati mayat

Seperti pelukan ibu pada anaknya

Namun juga bisa menjadi lilitan erat

Yang meremukan tulang – tulang si mayat

Bagaimana keadaan tubuh ayah sekarang

Pelukan manakah yang ayah rasakan

***
Ayahku...

Orang alim berkata

Orang yang dikebumikan

Ada yang menyesal

Mengapa dulu semasa hidupnya tidak memperbanyak amalan yang bagus

Namun malahan mengumbar maksiat

Yang kutanyakan pada ayah

Apakah ayah termasuk orang yang menyesal

Karena perbuatan maksiat

Ataukah yang menyesal karena sedikit melakukan amal kebaikan

***
Ayahku... 

Dahulu setiap aku memanggilmu

Tentu engkau menjawab

Namun kini engkau kupanggil – panggil

Tak lagi mau menjawabku

Engkau kini telah berpisah denganku

Dan tak bersua lagi sampai hari kiamat

***
Ayahku

Semoga allah

Tidak menghalangi perjumpaanku denganmu.

Amiin

***
Seandainya pertanyaan ini menunjukan, atau yang mengajukan adalah anak seorang ayah/ibu, yang ia cintai, yaitu pada waktu ayah/ibunya mati atau baru dikubur. 

Bagaimana perasaan ayah/ibunya atau kita?

Mampukah ayah/ibunya atau kita menjawabnya?

Demikian materi tafakkur, semoga dapat memotifasi kita untuk lebih meningkatkan pengabdian kita pada allah swt. Sehingga pertanyaan – pertanyaan seperti diatas tadi dengan mantap dan bangga kita bisa menjawab, dan semoga menambah keimanan kita pada allah swt. Terima kasih telah membaca di Ujung Pena NS. 
Wallahu’alam bisshowab…

Galeri Warna – Warni Hasanah Islami
Kiriman: Materi tafakkur radio MQ Bandung

Yang mau update Artikel ilmiah, Cerpen, Sajak, Puisi, Opini, Berita, Video dan Foto Follow twitter Nacha sujono
Baca juga topik dibawah ini:
Lihat kamus di Beranda!
DAFTAR EMAIL KAMU UNTUK BERLANGGANAN UPDATE Ujung Pena NS